Pancasila, tentunya kata itu tak asing
lagi di telinga kita sebagai seorang warga negara Indonesia. Dari TK hingga
SMA, kata itu tak pernah lupa digemakan ketika upacara bendera berlangsung.
Pancasila merupakan dasar negara kita, dasar dari semua undang – undang dan
peraturan yang ada. Menilik dari sejarahnya, maka kemerdekaan Indonesia ini tak
lepas dari kehadiran Pancasila. Tanggal 17 Agustus, Pancasila secara jelas di
cantumkan dalam UUD ’45, setelah itu barulah pada tanggal 18 Agustus 1945,
Pancasila disahkan sebagai dasar negara Indonesia.
Bangsa Indonesia telah memilih Pancasila
menjadi sebuah ideologi. Ada pepatah yang mengatakan bahwa suatu perjalanan
tanpa kompas akan mengalami kesulitan. Demikian halnya juga perjalanan suatu
negara tanpa ideologi akan berjalan tanpa arah yang jelas. Ideologi (Tim
Penyusun MGMP: 2005) adalah landasan sekaligus tujuan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diharapkan mampu menjawab atas
permasalahan – permasalahan yang dihadapi suatu bangsa. Sebagai sebuah
ideologi, maka Pancasila harus dimplementasikan ke dalam setiap aspek kehidupan
masyarakat khususnya bidang pendidikan.
Pendidikan adalah sebuah aspek penting
bagi keberlangsungan sebuah bangsa. Pendidikan merupakan sebuah mesin untuk
menciptakan orang – orang yang mampu menjadi tonggak kemajuan bangsa. Oleh
karena itu, diperlukan suatu sistem pendidikan yang benar – benar memahami dan
mengerti keinginan – keinginan dan permasalahan yang ada di Indonesia. Ideologi
Pancasila dapat menjadi jawaban atas permasalahan yang ada karena sedari dulu, Pancasila
adalah ideologi negara kita yang berakar dan hidup dalam realita kehidupan
masyarakat Indonesia.
Ideologi Pancasila ibarat pondasi
sebuah rumah. Pondasi rumah sangat penting agar sebuah rumah dapat berdiri
kokoh. Tanpa pondasi, sebuah rumah hampir pasti akan cepat goyah dan ambruk
ketika angin topan melanda rumah itu. Sebagaimana pondasi yang kuat akan
mempertahankan rumah itu dari terpaan angin ribut atau badai, demikian pulalah
dengan adanya ideologi Pancasila akan membuat suatu sistem pendidikan suatu
bangsa bertahan terhadap serangan baik dari dalam maupun dari luar. Serangan globalisasi pendidikan menjadi
serangan yang dapat memecah belah bangsa, namun Ideologi Pancasila yang berakar
dan hidup dalam realita kehidupan masyarakat akan mampu menjadi pondasi yang
kuat. Nilai – nilai luhur kehidupan bangsa Indonesia, sejak zaman nenek moyang
hingga sekarang adalah pegangan yang kuat untuk mewujudkan bangsa kita menjadi sistem
pendidikan bangsa yang ‘Think Globally
Act Locally’. Berpikir global guna menyejajarkan kita dalam jajaran bangsa
yang maju dengan kualitas pendidikan yang mumpuni dan menciptakan orang – orang
hebat yang sejajar dengan orang – orang hebat dari luar bangsa Indonesia, namun
tetap harus memegang teguh nilai – nilai luhur bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, sistem pendidikan
yang berbasis ideologi pancasila memang sangat diperlukan sebagai pegangan agar
dapat mewujudkan tujuan – tujuan bangsa kita. Dengan era globalisasi yang
semakin mengancam bangsa Indonesia sekarang ini, maka Pancasila dapat dijadikan
filter. Fillter yang menyaring semua dampak positif dan negatif globalisasi.
Daftar Pustaka
Tim Abdi Guru. 2004. Kewarganegaraan untuk SMP kelas VII. Jakarta:
Erlangga.
Tim Penyusun MGMP Pendidikan
Kewarganegaraan Kota Yogyakarta. 2005. Pendidikan
Kewaganegaraan (Citizenship) kelas VII. Yogyakarta: Bumi Aksara
0 comments:
Posting Komentar