Pancasila, Pondasi Sistem Pendidikan di Indonesia


Pancasila, tentunya kata itu tak asing lagi di telinga kita sebagai seorang warga negara Indonesia. Dari TK hingga SMA, kata itu tak pernah lupa digemakan ketika upacara bendera berlangsung. Pancasila merupakan dasar negara kita, dasar dari semua undang – undang dan peraturan yang ada. Menilik dari sejarahnya, maka kemerdekaan Indonesia ini tak lepas dari kehadiran Pancasila. Tanggal 17 Agustus, Pancasila secara jelas di cantumkan dalam UUD ’45, setelah itu barulah pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila disahkan sebagai dasar negara Indonesia.
Bangsa Indonesia telah memilih Pancasila menjadi sebuah ideologi. Ada pepatah yang mengatakan bahwa suatu perjalanan tanpa kompas akan mengalami kesulitan. Demikian halnya juga perjalanan suatu negara tanpa ideologi akan berjalan tanpa arah yang jelas. Ideologi (Tim Penyusun MGMP: 2005) adalah landasan sekaligus tujuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diharapkan mampu menjawab atas permasalahan – permasalahan yang dihadapi suatu bangsa. Sebagai sebuah ideologi, maka Pancasila harus dimplementasikan ke dalam setiap aspek kehidupan masyarakat khususnya bidang pendidikan.
Pendidikan adalah sebuah aspek penting bagi keberlangsungan sebuah bangsa. Pendidikan merupakan sebuah mesin untuk menciptakan orang – orang yang mampu menjadi tonggak kemajuan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan suatu sistem pendidikan yang benar – benar memahami dan mengerti keinginan – keinginan dan permasalahan yang ada di Indonesia. Ideologi Pancasila dapat menjadi jawaban atas permasalahan yang ada karena sedari dulu, Pancasila adalah ideologi negara kita yang berakar dan hidup dalam realita kehidupan masyarakat Indonesia.
Ideologi Pancasila ibarat pondasi sebuah rumah. Pondasi rumah sangat penting agar sebuah rumah dapat berdiri kokoh. Tanpa pondasi, sebuah rumah hampir pasti akan cepat goyah dan ambruk ketika angin topan melanda rumah itu. Sebagaimana pondasi yang kuat akan mempertahankan rumah itu dari terpaan angin ribut atau badai, demikian pulalah dengan adanya ideologi Pancasila akan membuat suatu sistem pendidikan suatu bangsa bertahan terhadap serangan baik dari dalam maupun dari luar.  Serangan globalisasi pendidikan menjadi serangan yang dapat memecah belah bangsa, namun Ideologi Pancasila yang berakar dan hidup dalam realita kehidupan masyarakat akan mampu menjadi pondasi yang kuat. Nilai – nilai luhur kehidupan bangsa Indonesia, sejak zaman nenek moyang hingga sekarang adalah pegangan yang kuat untuk mewujudkan bangsa kita menjadi sistem pendidikan bangsa yang ‘Think Globally Act Locally’. Berpikir global guna menyejajarkan kita dalam jajaran bangsa yang maju dengan kualitas pendidikan yang mumpuni dan menciptakan orang – orang hebat yang sejajar dengan orang – orang hebat dari luar bangsa Indonesia, namun tetap harus memegang teguh nilai – nilai luhur bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, sistem pendidikan yang berbasis ideologi pancasila memang sangat diperlukan sebagai pegangan agar dapat mewujudkan tujuan – tujuan bangsa kita. Dengan era globalisasi yang semakin mengancam bangsa Indonesia sekarang ini, maka Pancasila dapat dijadikan filter. Fillter yang menyaring semua dampak positif dan negatif globalisasi.
Daftar Pustaka
Tim Abdi Guru. 2004. Kewarganegaraan untuk SMP kelas VII. Jakarta: Erlangga.
Tim Penyusun MGMP Pendidikan Kewarganegaraan Kota Yogyakarta. 2005. Pendidikan Kewaganegaraan (Citizenship) kelas VII. Yogyakarta: Bumi Aksara

0 comments: